Gerakan dasar PBB adalah gerakan baris berbaris yang dilakukan semua kalangan baik pelajar ataupun aparat pemerintahan. Landasan hukum baris berbaris :
1. Undang Undang dasar 1945 pasal 30
2. UU NO.20 tahun 1982
3. Keputusan Menteri P dan K NO.0461/U/1984
Aba Aba dalam baris berbaris
dibagi menjadi 3 :
1. aba aba petunjuk
2.aba aba peringatan
3.aba aba pelaksanaan
gerak ditempat antara lain :
- jalan ditempat
-istirahat ditempat
-hadap kanan
-hadap kiri
-lencang kanan
-lencang kiri
gerak jalan antara lain:
-langkah tegap
-langkah biasa
-haluan kanan/kiri
-melintang kanan/kiri
Sikap sempurna dalam baris berbaris adalah posisi tubuh berdiri tegap,pandangan mata lurus kedepan,tumit kaki rapat dan membentuk seperti huruf "V".